Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dea OnlyFans

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |10:35 WIB
Komedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dea OnlyFans
Komedian Marshel Widianto. (Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus jual beli video syur Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans, Kamis (7/4/20220. Dia irit bicara dan tidak ada masalah dalam pemeriksaan.

Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.55 WIB dengan menggunakan kaos hitam. Setibanya di Polda dia digeruduk oleh wartawan yang telah menunggu.

"Gue enggak apa-apa. Ayolah guys," katanya singkat berusaha menembus kerumunan wartawan, Kamis (7/4/2022).

Marshel akan diperiksa terkait motif di balik pembelian konten syur milik Dea, apakah disebarkan atau diperjualbelikan kembali.

"Tentunya apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya, Zulpan membenarkan Marshel Widianto adalah komedian yang pembeli video syur Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans. Penyidik menyebut Marshel membeli 76 video dan sejumlah foto asusila dari Dea secara langsung. Transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi google drive milik tersangka.

"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans.

Hanya saja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap De OlnyFans. Penyidik hanya mewajibkan Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Diantaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement