SEMARANG – Tim Satgas Pangan Polda Jateng melakukan pengawasan kebijakan pemerintah terkait pendistribusian minyak goreng curah yang bekerjasama dengan stakeholder Provinsi Jateng kepada pedagang pasar, Agen dan UMKM di wilayah Jateng dan DIY. Hal ini untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan stok minyak goreng di masyarakat.
(Baca juga: Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET di Pasaran)
“Kegiatan yang dilakukan Tim Satgas Pangan tadi ada di dua tempat, yaitu di Pelabuhan Tanjung Mas mengecek minyak goreng sawit (MGS) yang didatangkan PT PPI dari Kalimantan dan mengecek penyimpanan MGS di PT Bonanza Megah,” tutur Ditreskrimsus.
Di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Tim Satgas Pangan mengecekan Kapal Pengangkut Minyak goreng sawit yang ditarik oleh kapal tunda Prima Sakti IV.
Kapal pengangkut tersebut digunakan PT PPI untuk mendatangkan minyak goreng sawit dari Kalimantan dengan Kapasitas 2614 ton. Rencananya, PT PPI akan mendatangkan minyak goreng curah melalui Pelabuhan Tanjung Emas pada tanggal 22 April 2022 sebanyak 3.000 ton.
Selanjutnya untuk penyimpanan dalam proses distribusinya, PT. PPI menyewa dua buah tangki penyimpanan minyak di PT Bonanza dengan kapasitas 4.000 ton.
Sementara itu Branch Manager PT PPI, Abidarin mengatakan bahwa hari ini PT. PPI akan mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 105 ton ke beberapa wilayah di Jawa Tengah.