Dikatakan Edison, saat dilakukan pengamanan, para PMKS tersebut tidak melakukan perlawanan apapun. Terhadap mereka yang sudah terjaring razia, nantinya akan mengikuti tes kesehatan guna memastikan apakah PMKS tersebut terpapar Covid-19 atau tidak. Jika terpapar, mereka diarahkan untuk isolasi.
Sedangkan jika mereka tidak terpapar, para PMKS tersebut akan disalurkan ke Dinas Sosial untuk mengikuti asesmen dan pembinaan lebih lanjut.
Edison memastikan, kegiatan penjaringan PMKS tersebut akan dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
"Kita pastikan operasi itu akan terus berlangsung selama bulan Ramadan demi menciptakan ketentraman warga," pungkasnya.
(Awaludin)