Betris mengatakan, atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Ibu Kota khususnya dalam sektor transportasi publik maka, Transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan maksimal atau 100 persen. Kendati demikian, Transjakarta memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga dengan, baik di halte maupun di dalam bus.
BACA JUGA:Revitalisasi 46 Halte, Transjakarta Siapkan Rp600 Miliar
Adapun pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas. Selain itu, seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengerukan suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
“Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamaman kita bersama,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.