Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas Perempuan Kecam Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |06:07 WIB
Komnas Perempuan Kecam Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Pacar
Taufik Hidayat, pelaku penyekapan (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam dan solidaritas kepada perempuan berinisial YTT (29) yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.

Korban ditemukan dalam kondisi kritis di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, setelah dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga tahun. Kasus itu kini ditangani Polda Jawa Barat dan terduga pelaku Taufik Hidayat (TH) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan peristiwa tersebut merupakan kekerasan berbasis gender dalam relasi personal, bukan sekadar persoalan asmara. Komnas Perempuan juga menegaskan keselamatan, pemulihan, dan perlindungan hak-hak korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Komnas Perempuan mengutuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban. Ini adalah kekerasan berbasis gender yang ditandai kontrol ekstrem, penguasaan, dan perampasan kemerdekaan,” kata Maria, Rabu (24/6/2026).

Komnas Perempuan juga menolak segala bentuk narasi yang meromantisasi kekerasan, seperti menyebut kasus tersebut sebagai 'cinta berujung tragis', karena dinilai mengaburkan fakta bahwa pelaku diduga menggunakan relasi pacaran untuk melakukan kontrol, isolasi, dan kekerasan secara sistematis terhadap korban.

Menurut Komnas Perempuan, kekerasan dalam relasi personal umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pola pengendalian bertahap, mulai dari pembatasan pergaulan, isolasi dari keluarga, pengawasan ketat, hingga menciptakan ketergantungan emosional maupun ekonomi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement