SULA - Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kabur dari lapas pada Jumat 8 April 2022 malam. Napi kasus persetubuhan anak itu bernama Suprayudi Fayaai masuk Daftar pencarian orang (DPO).
Kaburnya napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Sanana, Ismail. pelaku memanfaatkan kelengahan petugas yang saat itu sedang melaksanakan ibadah tarawih.
"Kejadiannya tadi malam sekira selesai salat Tarawih. Dia lompat pagar sekitar jam 10," ungkap Ismail, Sabtu (9/4/2022).
BACA JUGA:Melihat Pesantren di Lapas Puwodadi, Para Napi Menuju Jalan Tobat dari Balik Jeruji Besi
Kaburnya napi tesebut sudah diketahui oleh Kemenkumham Maluku Utara dan sedang dilakukan pengejaran.
"Saat ini masih melakukan pengejaran bersama dengan Polres Sula. Kejadian ini juga telah dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Malut," ucapnya.