BANDUNG - Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap seorang preman yang mengadang dan mengancam sopir Bus Trans Metro Bandung Koridor 3 dengan trayek Baleendah-Bandung Electronic Center (BEC).
Preman berinisial E itu ditangkap jajaran Polresta Bandung di Kabupaten Bandung, Sabtu (9/4/2022). Diketahui, aksi sok jago preman paruh baya itu terekam kamera video warga dan viral di media sosial (medsos).
"Sudah diamankan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
BACA JUGA:Anggota DPR Agung Widyantoro Ancam Pidanakan Penyebar Dirinya Tertangkap Narkoba
Kusworo menjelaskan, aksi premanisme tersebut dilakukan E pada Jumat (8/4/2022) kemarin. Saat itu, Bus TMP yang sedang beroperasi diadang oleh pelaku yang tiba-tiba masuk ke dalam mobil dan mengancam sopir bus.
"Sehingga sopir bus dan penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam serta kejadian tersebut juga membuat resah masyarakat pengguna bus," kata Kusworo.
BACA JUGA:Selain Setrika, Pukul dan Ikat Korban, Ayah Tiri Sering Ancam dan Pukul Istri!
Menurut Kusworo, pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot. Kini, pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi, sehingga pihaknya belum bisa mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya itu.
"Pelaku masih dimintai keterangan," katanya.