JAKARTA - Pihak kepolisian menggeledah rumah BS, pelaku pelaku percobaan perampokan bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.
"Ada beberapa dokumen yang menguatkan pelaku, yang mana sedang didalami," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Meski begitu, polisi tak menjelaskan secara rinci dokumen yang diamankan sebagai bukti dari penggeledahan rumah pelaku. BS diketahui tinggal di Jalan Perum Greenland, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Dia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah pelaku guna memastikan kesesuaian keterangan pelaku kepada polisi selama ini. Kepada polisi, BS mengaku melakukan aksi pencirian dengan alasan terlilit utang. Utang itu dia pakai untuk mengembangkan bisnis cucian mobil.
"Jadi dari BAP menurut keterangan tersangka, memang harus ada penggeledahan terkait bukti baru sehingga penggeledahan dilakukan guna persesuaian keterangan," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)