Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap Polisi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |18:56 WIB
3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap Polisi
3 pelaku pembakaran pos Pejompongan dibakar. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran pos polisi di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) malam. Mereka merupakan merupakan warga Bekasi berinisial AF, RE dan RS.

“Sudah diamankan, sedang dilakukan pendalaman kerjasama dengan Polres Jakarta Pusat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pembakaran pos polisi di Pejompongan, Jakarta Barat pada Senin (11/4/2022) malam.

BACA JUGA:Rombongan Jenderal Dudung Kecelakaan dan Tewaskan 1 Perwira, Ini Penjelasan TNI AD

Dia kemudian meluncur ke lokasi untuk mengecek kejadian tersebut. Ia mengaku belum bisa membeberkan kronologi dan siapa yang membakar pos polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement