Fraksi PKS, kata dia, juga mengingatkan agar revisi UU PPP tidak semata-mata hanya untuk memberikan payung hukum bagi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, sebagai upaya penyempurnaan menyusun tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan menyelesaikan tumpang-tindih peraturan perundang-undangan yang ada.
"Dalam rangka perbaikan kualitas legislasi agar memihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.