"Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku selama ini bersembunyi di sebuah pondok kebun karet," katanya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka ia mengaku aksi pencabulan itu dilakukannya atas dasar khilaf.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.