JAKARTA - Bareskirm Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap 3 tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Ketiga tersangka itu adalah Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (calon mertua Indra Kenz) pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (14/4/2022) malam.
"Saudara RP dan VK itu dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian untuk NK dijadwalkan pada Rabu 20 April 2022," kata Gatot.
Diketahui, pemanggilan ulang ini dilakukan setelah ketiganya mangkir dari pemanggilan pihak penyidik pada Kamis.
Sebelumnya, Gatot menyebut, ketiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo itu mengajukan penjadwalan ulang.
Bareskrim Polri, kata dia, berharap ketiga tersangka tersebut bisa patuh untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika dalam pemanggilan kedua pada pekan depan ketiganya masih mangkir, maka penyidik membuka peluang untuk memanggil paksa.
"Akan dilakukan (pemanggilan paksa) apabila yang bersangkutan tetap mangkir dalam pemanggilan atau hadir dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.