Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |10:51 WIB
Ribuan e-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN di Bengkulu
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

BENGKULU - Satreskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan ribuan e-KTP invalid atau gagal cetak di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Pengungkapan ini bermula, dari viralnya pengangkutan e-KTP di Media Sosial (medsos) melalui salah satu platform. Berangkat dari hal tersebut penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Mukomuko, melakukan penyidikan.

Di mana penyidik telah meminta keterangan saksi sebanyak 3 orang pemilik e-KTP invalid, yang diduga telah disalahgunakan oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi mengatakan, dugaan penyalahgunaan e-KTP invalid itu menyeret oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga sipil di daerah ini.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Direktur Produksi PNRI terkait Korupsi e-KTP

Jumlah e-KTP invalid tersebut, kata Witdiardi, tidak kurang dari 1000 lembar. Di mana E-KTP itu diduga disalahgunakan untuk keperluan tertentu.

File data e-KTP invalid itu, kata Witdiardi, disimpan di komputer jinjing atau laptop yang jumlahnya mencapai ribuan lembar.

Baca juga: Nasib Tragis Warga Meninggal saat Urus E-KTP demi BPJS, Gubernur Sulsel Geram

"Dugaan penyalahgunaan E-KTP invalid ini menyeret oknum pejabat di lingkungan Pemda Mukomuko, ASN dan warga sipil. Jumlah e-KTP invalid ini tidak kurang dari 1000 lembar," kata Witdiardi, Sabtu (16/4/2022).

Dalam dugaan penyalahgunaan e-KTP invalid ini, kata Witdiardi, pihaknya akan menerapkan dengan Pasal 95 a Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Tidak tutup kemungkinan dugaan penyalahgunaan e-KTP ini akan menyeret pihak lainnya," pungkas Witdiardi.

Baca juga: Warga Meninggal saat Urus BPJS Kesehatan, Netizen: Nyawa Manusia Lebih Penting dari Apapun!

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement