Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Lili Pintauli Disorot Amerika, Reaksi Mahfud MD Bikin Kaget

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 17 April 2022 |13:36 WIB
Pimpinan KPK Lili Pintauli Disorot Amerika, Reaksi Mahfud MD Bikin Kaget
Lili Pintauli/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal masalah dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar.

(Baca juga: KPK Bela Lili Pintauli yang Disebut Bermain kasus Oleh Stepanus Robin)

Sebelumnya, Lili Pintauli bukan hanya sekali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga melanggar etik.

Dirinya sudah mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar tersebut masuk dalam laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis Kementerian Luar (Kemenlu) Amerika Serikat.

Kendati demikian, dikatakan Mahfud, isu itu sebenarnya bukan urusan kabinet pemerintahan, melainkan persoalan internal KPK.

"Banyak awak pers yang bertanya kepada saya, apa pandangan pemerintah terkait pengaduan masyarakat atas perilaku Lili Pintauli yang diduga melanggar etik atau hukum sebagai komisioner KPK?," ungkap Mahfud melalui pesan singkatnya kepada awak media, Minggu (17/4/2022).

"Isyu itu juga masuk dalam laporan pelanggaran HAM yang dirilis oleh Kemlu AS akhir-akhir ini. Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan Kabinet. Tapi secara moral tentu kita punya pandangan," jelas Mahfud menambahkan.

Kendati bukan urusan pemerintah, namun Mahfud mengaku memiliki pandangan tersendiri secara moral terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Mahfud meminta agar KPK menyikapi isu tersebut secara bijak. Apalagi, isu tersebut saat ini sedang disorot oleh Kemenlu Amerika Serikat.

"Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," tegas Mahfud.

"Kalau Lili Pintauli salah, harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar, dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust, tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berpandangan bahwa kinerja lembaga antirasuah dalam beberapa waktu belakangan ini sudah mulai menunjukkan prestasi dan semakin baik berdasarkan hasil survei. Oleh karenanya, jangan sampai permasalahan Lili Pintauli Siregar menjadi noda bagi KPK.

"Berdasar hasil survei, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu," pungkasnya.

Sekadar informasi, Lili Pintauli Siregar pernah beberapa kali tersangkut permasalahan selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Bahkan, ada yang terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi. Misalnya, Lili pernah dijatuhkan sanksi oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok (gapok) sebesar 40 persen selama setahun.

Saat itu, Dewas menyatakan Lili terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku lantaran menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK serta berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Padahal, saat itu M Syahrial sedang tersangkut kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Belakangan ini, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Kali ini, dia dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap motor MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok dari sebuah perusahaan BUMN. Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar itu saat ini sedang diproses oleh Dewas KPK.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement