DENPASAR - Lima warga Bali yang bekerja sebagai terapis spa diamankan petugas imigrasi Srilanka. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia.
"Mereka diamankan karena bekerja tanpa melalui prosedur yang benar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:Hari Ini, Imigrasi Terapkan Visa on Arrival Khusus Wisata Bali untuk WNA dari 23 Negara
Kelima pekerja migran itu semuanya perempuan, berinisial NH, NS, KRL, KS dan KR. Usianya 28 sampai 35 tahun.