Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Samarkan Kasus Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Borong 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |11:20 WIB
Terungkap! Samarkan Kasus Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Borong 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar
Indra Kenz/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Bareskrim menahan Vanessa Khong dan sang ayah, Rudianto Pei setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Keduanya diperiksa dalam kasus penipuan trading Binomo, pada Senin 15 April 2022 hingga pukul 23.00 WIB. Penyidik juga telah memblokir rekening pribadi Vanessa Khong.

 (Baca juga: Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan Polisi!)

Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Rudiyanto ditahan karena membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kenz karena menyamarkan hasil kejahatan," ujar Whisnu, Selasa (19/4/2022).

Dia melanjutkan, Rudiyanto memborong 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz dengan tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar. Namun diketahui, semua jam tangan itu harga aslinya senilai Rp 24 miliar

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar,"pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan peran tersangka baru kasus penipuan trading Binomo, Vanessa Khong. Kekasih Indra Kenz (IK) itu juga disinyalir menerima aset berupa uang dan tanah dengan total miliaran rupiah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement