JAKARTA - Bareskrim Polri beberkan peranan dua orang tersangka yang baru saja ditahan, yakni Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya diduga terlibat dalam menyembunyikan uang Indra Kenz dari trading abal-abal, Binomo.
Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, total Vanessa Khong menerima uang sebesar Rp5 miliar. Secara rinci, Whisnu menyebutkan Vanessa dibelikan sejumlah barang dengan total nominal Rp349 juta.
BACA JUGA:Vanessa Khong-Calon Mertua Indra Kenz Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Whisnu melanjutkan, Indra Kenz lantas membelikan sebidang tanah untuk kekasihnya itu di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jl. Sutra utama cluster sutera narada I kel. Pakulonan kec. Serpong utara kota Tangerang Selatan prov. Banten senilai Rp 7.800.000.000 (7,8 miliar) yang diatas namakan Tersangka Vanessa Khong," ujar Whisnu.
BACA JUGA:Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim
Untuk Rudiyanto Pei yang merupakan calon mertua Indra Kenz, diduga menerima uang Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga diduga membantu menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan membelikan 10 jam tangan mewah dengan total jumlah Rp8 miliar secara tunai.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.