Pada tahun 2019 itu, Indonesia mendapatkan kuota untuk pemberangkatan jamaah haji sebanyak 231 ribu. Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian kuota haji untuk jamaah asal Indonesia.
“Saya belum mendapat penjelasan dari Pak Menag (terkait negosiasi kuota haji),” kata Muhadjir.
BACA JUGA:Sudah Lunas, Jamaah Haji Tidak Perlu Bayar Selisih Biaya Haji 2022
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun menegaskan bahwa Indonesia terus berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait hal ini. Hal ini diungkapkan Menag saat bertemu dengan Anggota DPR beberapa waktu lalu.
Namun, Menag mengasumsikan kuota haji Indonesia yang juga digunakan dasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar 110.500 jamaah yang terdiri dari 101.660 jamaah reguler dan haji khusus sebanyak 8.840 jamaah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.