Menurut Muannas, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari Somasi tanggal 14 April 2022 yang tak ditanggapi oleh Eddy Soeparno.
"Karena tidak ada iktikad baik, malah yang keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami laporkan ke polisi tanggal 18 April kemarin," ujarnya.
BACA JUGA:Sayembara Tangkap Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando, Kuasa Hukum Hadiahi Rp50 Juta
Eddy Soeparno dipolisikan diduga terkait dengan cuitannya di media sosial yang mendukung pengusutan terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap Ade Armando. Namun, di sisi lain Eddy juga mendukung agar ada tindakan tegas kepada mereka yang menistakan agama, termasuk Ade Armando.
(Arief Setyadi )