Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebanyak 120 PMKS di Jakbar Terjaring Operasi Petugas

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |18:30 WIB
Sebanyak 120 PMKS di Jakbar Terjaring Operasi Petugas
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sudah menjaring 120 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hingga minggu kedua bulan ramadan. Puluhan PMKS tersebut saat ini telah dimasukkan ke Panti Sosial untuk pembinaan.

"Per hari ini kita sudah jaring 120 PMKS selama ramadan berlangsung," kata Kepala Suku Dinas Sosial, Suprapto, saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:Puluhan PMKS di Jakpus Digaruk Anggota Satpol PP dari Jalanan 

Suprapto menjelaskan, puluhan PMKS itu terjaring dalam operasi gabungan yang dijalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Operasi ini sengaja dibentuk guna mengantisipasi lonjakan pengemis yang kerap terjadi menjelang bulan ramadan.

Menurut Suprapto, mayoritas PMKS yang terdiri dari pengamen dan badut itu diduga dikoordinir oleh suatu kelompok. Biasanya, mereka menyebar ke perkampungan warga untuk mengemis.

 BACA JUGA:Risma Siapkan Rusun untuk PMKS dengan Harga Sewa Rp10 Ribu per Bulan

"Dari anak-anak, ortu perempuan mereka di drop di satu wilayah di Kebon Jeruk biasa tengah malam kemudian mereka menyebar ke kampung-kampung," kata dia.

Nantinya, setelah PMKS tersebut diamankan, mereka akan menjalani pembinaan selama satu tahun di Panti Sosial. Di sana mereka akan mendapatkan pelatihan kerja seperti belajar memasak hingga menjahit.

Hal tersebut dilakukan agar para penghuni panti asuhan bisa mendapatkan kemampuan untuk bekerja bahkan berwirausaha. Dengan upaya tersebut, Suprapto berharap para PMKS yang sudah dijaring tidak akan mengulangi profesinya kembali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement