Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peradi Skors Hotman Paris Selama 3 Bulan Tidak Boleh Beracara

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |07:52 WIB
Peradi Skors Hotman Paris Selama 3 Bulan Tidak Boleh Beracara
Hotman Paris Hutapea. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Kehormatan Peradi menskors pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selama 3 bulan tidak boleh beracara. Baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

BACA JUGA: Diskors 3 Bulan oleh Peradi, Hotman Paris Bilang EGP, 'Saya Sudah Bos dari Bos'

"Bahwa Hotman Paris Hutapea sudah diskors 3 bulan tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apa-apa, apapun sebagai advokat. Baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan," ujar Pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial, @pedrosinga55.

Hotma Sitompul mengatakan, Hotman Paris Hutapea diskors karena terbukti melanggar kode etik. Sehingga dia diberhentikan sementara dari profesi advokat.

"Sadarlah, mudah-mudahan bisa sadar, untuk kebaikan dunia advokat kita," tuturnya.

Menurut Hotma, dalam sendi kehidupan ada hal yang juga sama pentingnya selain agama. Yakni, etika.

"Segala di dalam kehidupan kita, di samping agama, ada yang lebih penting juga dan sama pentingnya adalah etika. Kita hidup harus beretika," katanya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement