Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Capai Rp35 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |11:22 WIB
Aset Kripto Indra Kenz dan Adiknya Capai Rp35 Miliar
Indra Kenz. (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, ditahan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi trading Binomo. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, Nathania mengaku memiliki akun kripto yang dibuat bersama kakaknya, Indra Kenz. Bahkan, akun kripto tersebut berisi aset senilai Rp35 miliar.

"Terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (21/4/2022).

Wanita kelahiran Medan itu juga menerima aliran dana hasil penipuan dari Indra Kenz sebanyak Rp9,4 miliar.

"(Nathania Kesuma-red) Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp9.443.436.055," kata Whisnu.

Tak hanya itu, Indra Kenz juga membeli rumah di Medan atas nama adik kandungnya itu.

"Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan tersangka Nathania Kesuma," ujar Whisnu.

Sebagaimana diketahui, NK kini ditahan selama 20 hari di rutan (rumah tahaman) Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

NK dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement