BAUBAU – Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara AKBP Erwin Pratomo beserta jajarannya pada Rabu (20/4/2022) menyambangi seorang bocah korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum kepolisian.
Kedatangan Kapolres ke rumah korban HK di Kelurahan Lanto, Kecamatan batupoaro, Kota Baubau disambut keluarga bocah 10 tahun itu.
BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah, Tak Terima Mobilnya Disenggol Sepeda di Baubau
Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan berjanji akan menindak pelaku penganiayaan. Dia mengatakan akan menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap oknum, yang diidentifikasi sebagai Brigpol FZ, sesuai hukum yang berlaku.
Selain meminta maaf, Kapolres juga memeriksa langsung keadaan HK untuk memastikan kondisinya serta memberikan uang santunan.
Sebelumnya diberitakan Brigpol FZ, seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi tenggara diduga menganiaya seorang HK pada Senin (18/4/2022) sore. Penganiayaan itu terekam kamera pengawas milik warga dan viral di media sosial.
Saat ini oknum Brigpol FZ masih menjalani pemeriksaan sekaligus pembinaan. Brigpol FZ diamankan di ruangan khusus seksi Propam Polres Baubau.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.