Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tingkatkan Mutu FKTP, 3 Bank Ini Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |15:19 WIB
Tingkatkan Mutu FKTP, 3 Bank Ini Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur
Kerja sama BPJS Kesehatan dengan BTN, Bank Jatim, dan Bank BJB Syariah dalam implementasi pembiayaan infrastruktur. (Foto: okezone.com/BPJS Kesehatan)
A
A
A

"FKTP yang menjadi target pembiayaan Bank BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Haru.

Menurutnya, dari jumlah 23.219 FKTP yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Bank BTN menargetkan bisa menyalurkan KMK kepada sekitar 10.000 FKTP senilai Rp2 triliun. Dengan bantuan KMK ini diharapkan klinik atau FKTP ini bisa melayani peserta jaminan kesehatan lebih baik lagi.

“Potensi bisnisnya memang sangat besar terutama untuk penyaluran KMK. Nantinya FKTP yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan KMK dari Bank BTN,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara Bank Jatim dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat peserta JKN KIS untuk melakukan pembayaran iuran melalui e-channel Bank Jatim.

“Bank Jatim juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama melalui kemudahan pembiayaan oleh Bank Jatim pada Fasilitas Kesehatan tersebut. Kami siap berkolaborasi dan berinovasi untuk menyukseskan Program JKN-KIS,” ujar Busrul Iman.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Operasional Bank BJB Syariah Vicky Fitriadi melihat bahwa BPJS kesehatan dapat menjadi mitra strategis untuk bersinergi dengan bank dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal untuk masyarakat, khususnya membantu FKTP meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement