Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, Daerah Level 4 Nihil

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |05:47 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, Daerah Level 4 Nihil
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang. Perpanjangan ini dilakukan menjelang seminggu terakhir bulan Ramadan 1443 Hijriah atau libur Idul Fitri/Lebaran 2022.

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Edaran Atur Halalbihalal saat Lebaran, PPKM Level 1 100% Kapasitas 

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ini sebagai upaya pemerintah tetap menjalankan strategi pengendalian pandemi Covid-19. Selain itu, menjaga kedisiplinan implementasi protokol kesehatan (prokes), dan tetap mendorong percepatan vaksinasi booster yang digunakan sebagai salah satu persyaratan mudik Lebaran.

Sementara, Airlangga mengungkapkan dari hasil evaluasi pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah tidak ada Kabupaten/Kota di Luar-Jawa Bali yang masuk Level 4. “Kemudian jumlah Kabupaten/Kota di Level 3 dan 2 menurun, diikuti dengan jumlah Kabupaten/Kota Level 1 meningkat,” katanya.

 BACA JUGA:PPKM Diperpanjang Jelang Lebaran, Cek Aturan Lengkap Operasional Mal di Jakarta

Secara rinci dimana daerah yang berada pada level 4 masih nol, sama seperti Minggu sebelumnya. Daerah yang berada pada level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota dimana Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota. Kemudian daerah yang berada pada level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota yang Minggu sebelumnya 278 Kabupaten/Kota. Dan daerah di level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota dimana Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota.

Sehingga, kini komposisi level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April - 9 Mei 2022 adalah level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 Kabupaten/Kota. Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 Kabupaten/Kota. Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 Kabupaten/Kota.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement