MUNA – Amis Ando (45) warga Lorong Kancil , Kelurahan Watonea , Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna , Sulawesi Tenggara, meninggal dunia usai 12 jam di tahan oleh petugas kepolisian Polres Muna, Rabu (4/5/2022).
Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di Rumah Sakit Umum Daerah Muna saat akan meminta hasil visum, keluarga menduga korban mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.
Ketegangan sempat terjadi antara keluarga korban dengan petugas kepolisian Polres Muna di depan rumah sakit. Keluarga korban menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan petugas kepolisian sejak ditangkap pada Selasa 3 Mei 2022 pada pukul 20.00 Wita.
Keluarga korban mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju Rumah Sakit Daerah Muna, pada pukul 08.00 Wita pagi tadi. Tak terima dengan kematian korban, keluarga kemudian mendatangi Polres Muna untuk meminta klarifikasi dari pihak kepolisian .
Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, Fajar mengatakan, di tubuh korban di temukan tanda – tanda kekerasan bekas pukulan.
“Di lehernya ditemukan bekas lebam dan telinga korban mengeluarkan darah,” kata Fajar.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus ini, dan melakukan pemeriksaan, jika di temui adanya kesalahan prosedur maka akan di proses lebih lanjut .