Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Prasetyo mengatakan, hal ini sudah dalam pembahasan.
"Kami bermohon maaf karena Bapak Bupati tidak dapat hadir karena adanya kegiatan. Kami sudah membentuk tim dan sudah memanggil saksi saksi. Kami memohon kepada bapak ibu dapat mengikuti proses yang sudah kami lakukan.Kerisauan bapak dan ibu kerisauan saja juga," katanya.
Sementara itu Kades Sialang Jaya YD sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan itu.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.