LAHAT - Seorang suami di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi usai menganiaya istri dan mertuanya. Penganiayaan itu terjadi lantaran yang bersangkutan dan pengaruh minuman keras (miras).
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengatakan kasus penganiayaan itu bermula di rumah kontrakan pelaku Juliansyah (44), yang berada di Kelurahan Kota Negara, pada Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 07.15 WIB.
BACA JUGA:Mabuk dan Aniaya Pemuda saat Pesta Pernikahan, Pria Ini Tewas Dibacok
Dan saat kejadian, Juliansyah dalam pengaruh miras tiba-tiba terlibat cekcok mulut dengan SU (25) istrinya. Kemudian, Juliansyah marah dan menodongkan sebilah pisau ke leher istrinya itu.