JAYAPURA- Aparat Kepolisian menangkap Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) serta tiga rekannya. Jefri Wenda dan ketiga rekannya di tangkap dikawasan Perumnas 4 Abepura, Jayapura, Selasa (10/5/2022).
(Baca juga: Papua Mencekam! Bentrok Ribuan Warga dengan Brimob karena Penolakan Daerah Otonomi Baru)
Dari data yang yang dihimpun Okezone, saat ini Jefri dan rekan-rekannya telah diperiksa penyidik di Polresta Jayapura. Dia diuga menjadi provokator kerusuhan di Jayapura.
Selain Jefri Wenda tiga rekannya yang ditangkap polisi adalah Abi Dho, Iman Kogoya yang merupakan mahasiswa Universitas Cenderawasih warga Asrama Lanny Jaya Distrik Heram.Sedangkan yang terakhir adalah, Omikson Balingga.
(Baca juga: Breaking News! Warga Bentrok dengan Ratusan Brimob di Jayapura)
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Papua dan Kapolresta Jayapura masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Kapolresta Jayapura, AKBP Gustaf Urbinas mengatakan, aparat Gabungan TNI- Polri terpaksa membubarkan unjuk rasa secara paksa lantaran tidak diizinkan.
“Kami Polresta Jayapura, dibantu TNI dari Kodam dan anggota Polda Papua untuk mengamankan aksi demonstrasi pagi ini, dan kami telah bubarkan secara paksa," tegas Gustaf.