BENGKULU - Dua terduga pelaku anak di bawah umur di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Aksi kedua terduga pelaku anak itu pun sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup, milik korban.
Kedua terduga pelaku anak tersebut, diduga mencuri satu ekor burung jenis Murai Batu berserta sangkar yang tergantung di garasi rumah korban, Herri Wijoyo (32), warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
 BACA JUGA:Pasutri Muda Nekat Jadi Komplotan Spesialis Pencurian di Minimarket
Di mana terduga pelaku anak itu beraksi, ketika korban sedang tetidur di dalam rumah. Korban pun me galamj kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Atas kejadian itu pria 32 tahun itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.
Kapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Surya R Purnama mengatakan, kedua terduga pelaku anak itu ditangkap dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.
 BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai