Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terekam CCTV, Bocah 16 Tahun Nekat Curi Burung Murai Batu

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |19:30 WIB
Terekam CCTV, Bocah 16 Tahun Nekat Curi Burung Murai Batu
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Dua terduga pelaku anak di bawah umur di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Aksi kedua terduga pelaku anak itu pun sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup, milik korban.

Kedua terduga pelaku anak tersebut, diduga mencuri satu ekor burung jenis Murai Batu berserta sangkar yang tergantung di garasi rumah korban, Herri Wijoyo (32), warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

 BACA JUGA:Pasutri Muda Nekat Jadi Komplotan Spesialis Pencurian di Minimarket

Di mana terduga pelaku anak itu beraksi, ketika korban sedang tetidur di dalam rumah. Korban pun me galamj kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 juta. Atas kejadian itu pria 32 tahun itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.

Kapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Surya R Purnama mengatakan, kedua terduga pelaku anak itu ditangkap dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.

 BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement