Di mana hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Kampung Melayu, mendapatkan informasi salah satu terduga pelaku anak, berinisial SGS (16), sedang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Usai menangkap SGS, tim opsnal kembali menangkap terduga pelaku anak berinisial GNI (17), di Timur Indah, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Kedua teruga pelaku anak itu pun langsung di bawa ke Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.
"Kedua terduga pelaku anak itu sempat terekam CCTV. Keduanya sudah diamankan di Polsek Kampung Melayu, berikut satu ekor burung Murai Batu beserta sangkarnya," kata Surya, Selasa (10/5/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.