Seluruh penumpang menjalani prosedur pelaku perjalanan internasional sesuai SE Menhub Nomor 42 Tahun 2022 dengan baik dan lancar, dimana wajib mengunduh dan registrasi aplikasi Pedulilindungi sebelum tiba di Bandara Kualanamu.
Seluruh penumpang dinyatakan negatif COVID-19, terdeteksi suhu tubuh normal, serta dibuktikan dengan surat hasil negatif PCR dan negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan telah divaksinasi COVID-19 dosis 2 yang divalidasi oleh KKP Kelas 1 Medan.
(Widi Agustian)