Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Izin Alfamidi, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2022 |18:14 WIB
Suap Izin Alfamidi, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Walkot Ambon/Foto: wikipedia
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tidak kooperatif dalam pemanggilan oleh penyidik. Untuk itu, KPK melakukan penjemputan paksa.

"Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Ali mengatakan, penjemputan paksa dilakukan akibat salah satu dari tersangka tidak kooperatif.

"KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang," ujar Ali.

KPK kata dia memastikan akan memberikan informasi secara detail jika tersangka yang dalam proses penjemputan paksa itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Perkembangannya nanti akan kami informasikan mengenai konstruksi perkaranya dan siapa pihak yang menjadi tersangka dimaksud, mudah-mudahan malam ini bisa kami sampaikan kepada masyarakat semuanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A. Saat ini, KPK masih terus berupaya menyidik kasus baru tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement