Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segel Dua Bar Zodiac dan The Cocktail Club di Jakarta Selatan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2022 |07:45 WIB
Polisi Segel Dua Bar Zodiac dan The Cocktail Club di Jakarta Selatan
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel dua bar di Jakarta Selatan terkait dengan pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung pada Sabtu dini hari.

 (Baca juga: Apollo Bar and Lounge Disegel, Manajer hingga Sekuriti Dibawa ke Polda Metro)

"Ada dua tempat yang kami segel. Pertama itu Zodiac dan TCC (The Cocktail Club)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Jakarta.

Menurutnya, penyegelan tersebut lantaran ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh petugas gabungan.

"Kami segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," ujarnya.

Sebelum menyegel dua bar tersebut, polisi bersama aparat Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan izin usaha dan kapasitas pengunjung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement