Menkes Budi menjelaskan, ACPHEED berlaku secara ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di 3 negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Pasalnya, 3 negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons.