Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konbes PBNU Bakal Bahas 3 Hal, Salah Satunya Kebendaharaan dan Aset

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |08:30 WIB
Konbes PBNU Bakal Bahas 3 Hal, Salah Satunya Kebendaharaan dan Aset
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022 mendatang.

Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC), Konbes NU 2022 H, Amin Said Husni mengatakan, agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini akan membahas tiga berbagai peraturan perkumpulan NU. Tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.

“Agendanya tunggal hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset,” kata Amin dalam keterangan resminya, Senin (16/05/2022).

BACA JUGA:PBNU Helat Konbes 20-22 Mei di Jakarta, Ini Sejumlah Pembahasannya 

Ketua PBNU ini menyampaikan, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” ujar Amin.

Dengan demikian dia berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU. Lalu diterjemahkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan gagasan-gagasan besar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.

 BACA JUGA:Ketum PBNU di Konferensi Riyadh: Kita Harus Bangun Strategi Mentransformasikan Pola Pikir Umat

“Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang. Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia,” tutur Amin.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk tahun 2022 akan diikuti oleh tak kurang dari 275 peserta dan dibagi menjadi dua (2) komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan yang melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia.

"Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan," tuturnya.

Sebagai informasi, Konbes NU ini telah diatur di dalam Pasal 75 Bab XX Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Disebutkan bahwa konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar yang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar.

Konbes membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan muktamar, mengkaji perkembangan, dan memutuskan peraturan perkumpulan. Konbes dihadiri oleh anggota Pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah.

Konbes tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan muktamar, dan tidak memilih pengurus baru. Konbes adalah sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah wilayah. Konbes diadakan sekurang-kurangnya dua kali dalam masa jabatan Pengurus Besar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement