MALANG - Kasus pencemaran nama baik terhadap Ketua DPD Perindo Kota Malang terus berlanjut. Sebelumnya laporan telah dilayangkan oleh Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly ke Polresta Malang Kota.
"Belum ada upaya perdamaian apapun dan proses hukum masih lanjut," ucap Nelly, kepada MNC Portal, Senin (16/5/2022).
BACA JUGA:Dituduh Sebagai Anggota HTI, Ketua DPD Perindo Kota Malang: Saya Sangat Dirugikan
Nelly mengaku tiga orang yang mencemarkan nama baiknya yang menyebutnya sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) perlu diberikan pelajaran. Sejauh ini ia juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya dan memastikan laporan ke kepolisian tak bakal dicabut.