Setiba di Singapura, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas imigrasi dan pemeriksaan Singapura menolak masuk (denied entry) UAS dan enam orang lainnya. Mereka ditolak masuk dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Kemudian, UAS beserta enam orang lainnya langsung kembali ke Indonesia. UAS dilaporkan kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB. Petugas Imigrasi Batam kemudian melakukan pemeriksaan terhadap UAS dan enam orang lainnya itu.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia soal penahanan serta tidak diizinkan UAS beserta rombongannya untuk masuk ke Singapura. Pun demikian alasan tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.