SEMARANG - Seorang ibu diduga tega bunuh anak kandungnya yang masih balita akibat tersangkut pinjaman online (pinjol). Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Selasa (17/5/2022).
Seorang ibu berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia tega membunuh anaknya, KA (4), saat menginap di kamar 229 Hotel Neo Semarang pada hari Selasa 10 Mei 2022.
Irwan mengatakan tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp38 juta tanpa izin.
Pelaku sendiri, lanjut dia, sudah memiliki niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal.
Akibat rasa khawatir terhadap suaminya, pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu.
"Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher," katanya.
Namun, kata dia, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News