Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Gelapkan Dana Perusahaan hingga Rp800 Juta

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2022 |18:18 WIB
2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Gelapkan Dana Perusahaan hingga Rp800 Juta
Dua pegawai Damri jadi tersangka kasus penggelapan uang negara (Foto : MPI)
A
A
A

Menurut Rachmad, jaksa telah melakukan penghitungan kerugian negara. Berdasarkan penghitungan, total kerugian negara mencapai Rp814.368.299. "Untuk pasal yang digunakan Pasal 2 dan Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi)," katanya.

Rachmad menambahkan, berkas kasus ini sudah P21 (lengkap) dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk tahap 2. "Kita harapkan ini akan kita segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," kata Rachmad.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement