Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panggil Dubes Inggris, Kemlu RI Ungkap Kekecewaan Atas Pengibaran Bendera LGBT

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |11:06 WIB
Panggil Dubes Inggris, Kemlu RI Ungkap Kekecewaan Atas Pengibaran Bendera LGBT
Posting media sosial Kedutaan Besar Inggris yang menunjukkan pengibaran bendera LGBT di depan kantornya di Jakarta. (Foto: Instagram/ukinindonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang sengaja mengibarkan bendera pelangi LGBT untuk memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia Internasional pada beberapa hari lalu.

Atas hal tersebut, Kemlu mengaku pihaknya telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Senin, (23/5/2022).

"Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu," demikian disampaikan Kemlu RI melalui laman resminya, Selasa, (24/5/2022).

Kemlu RI menilai tindakan Kedubes Inggris sangat tidak sensitif dan meminta Kedubes Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.

"Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London," kata dia.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement