Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Ngejambret

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |22:00 WIB
Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai <i>Ngejambret</i>
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Trisna Basuki (36), pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali ditangkap. Pelaku ternyata seorang residivis.

"Tersangka baru tiga bulan bebas dari Lapas Kerobokan dan sudah beraksi lagi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (24/5/2022).

 BACA JUGA:Dikejar Warga, Jambret Jatuh dan Terpental karena Polisi Tidur

Dia menjelaskan, tersangka dibekuk setelah menjambret handphone Suharndoyo (31), wisatawan asal Sulawesi. Selama di Bali, korban menginap di vila di Seminyak.

Korban dijambret saat melintas di Jalan Sri Kresna Legian, Kuta, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Korban saat itu mengendarai motor sambil memegang handphone guna melihat aplikasi penunjuk arah.

 BACA JUGA:Viral! Jambret Incar Bocah Lagi Main HP di Perumahan Pondok Ungu Bekasi

Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone korban. Tersangka asal Mojokerto, Jawa Timur itu selanjutnya kabur.

Korban empat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan tersangka. Namun sampai di traffic light kehilangan jejak. "Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta," ujar Sukadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII No 5 Denpasar. "Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement