WASHINGTON - Seorang warga negara Irak yang tinggal di Amerika Serikat (AS) telah didakwa dalam skema pembunuhan mantan Presiden George W. Bush. Dia dituduh berencana membantu anggota kelompok teroris Negara Islam (IS, sebelumnya ISIS) memasuki AS dan membunuh presiden ke-43 itu.
BACA JUGA:Â Salah Sebut Invasi Irak, George Bush: 'Maksud Saya Ukraina'
Satuan tugas terorisme FBI menangkap Shihab Ahmed Shihab Shihab, (52), pada Selasa (24/5/2022) karena "membantu dan bersekongkol untuk membunuh mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush," di antara tuduhan lainnya, menurut Departemen Kehakiman AS, sebagaimana dilansir RT.
Shihab diduga melakukan perjalanan ke Dallas, Texas awal tahun ini untuk mengawasi rumah Bush, dan menerima puluhan ribu dolar pada akhir 2021 untuk membantu menyelundupkan anggota ISIS ke negara itu melalui perbatasan selatan sambil bekerja dengan sumber rahasia FBI.
BACA JUGA:Â Detik-Detik Saddam Hussein Ditangkap, Tentara AS: Presiden Bush Kirim Salam
Pria itu tiba di AS pada 2020 dengan visa pengunjung yang diperoleh dengan bantuan "kontraktor Irak-Amerika yang korup di Kedutaan AS," klaim FBI. Dia bekerja di sejumlah pekerjaan di sekitar Ohio dan Indiana sejak saat itu.