Tetapi saat rapat itu tidak ada kesepakatan yang bulat, karena baik di antara para perwira maupun para menteri yang ada dipandang tidak ada yang layak menggantikan Gajah Mada. Akhirnya Dewan Pertimbangan Agung Majapahit memutuskan jabatan patih amangkubhumi yang sebelumnya diemban Gajah Mada tidak akan diganti.
Jika rakyat mempunyai keberatan terhadap keputusan itu, keberatan itu tidak akan dihiraukan oleh pejabat Majapahit. Raja Hayam Wuruk beserta petinggi kerajaan meyakini tidak ada orang yang layak menggantikan Gajah Mada.
Sebagai ganti peran Gajah Mada, Hayam Wuruk-lah yang diputuskan langsung memimpin pemerintahan sebagai raja dan patih amangkubhumi. Namun secara susunan kabinet pemerintahan terdapat perubahan, Mpu Tandi diangkat menjadi wreddha menteri atau menteri sepuh, Mpu Nala yang menjadi pahlawan Padompo diangkat sebagai menteri amancanagara dengan pangkat tumenggung.
Kemudian Pati Dami diangkat sebagai yuwa menteri atau menteri muda. Keputusan - keputusan itu merupakan perintah yang langsung dikeluarkan oleh sang prabu, seperti sekretaris negara.
Sementara itu kitab Pararaton mengisahkan jabatan patih amangkubhumi sepeninggal Gajah Mada kosong selama tiga tahun. Baru pada tahun 1367, jabatan patih amangkubhumi diisi oleh Gajah Enggon. Kakawin Nagarakertagama sendiri tidak memuat berita mengenai pengangkatan Gajah Enggon sebagai Patih amangkubhumi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.