PRINGSEWU - Polsek Pagelaran Polres Pringsewu menangkap ARR (22), warga Pekon Sumberbandung, Pagelaran Utara, Pringsewu lantaran mencabuli pelajar SMP berinisial ZK (13).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah orangtua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya. Setelah didesak, korban menceritakan perbuatan tersangka ARR.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek pagelaran.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, tersangka ARR dijemput Tekab 308 Polsek Pagelaran dirumahnya pada Jumat 27 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Setelah tersangka berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, terungkap tersangka ARR sudah 3 kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Sebelum mencabuli korban, tersangka mengajak korban untuk bersama-sama mengonsumsi minuman keras. Kemudian, disaat korban sedang dalam kondisi terpengaruh miras tersangka membawa korban masuk ke dalam kamar dan mencabulinya.