Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejoli Pembuang Bayi Akhirnya Sah Menjadi Suami Istri, Nikahnya di Penjara

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Sabtu, 28 Mei 2022 |17:23 WIB
Sejoli Pembuang Bayi Akhirnya Sah Menjadi Suami Istri, Nikahnya di Penjara
Pasangan pembuang bayi nikah di penjara (Foto Ist)
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Pasangan kekasih yang membuang bayinya di depan rumah orangtuanya sendiri di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri.

Keduanya dinikahkan di Mapolres Kobar disaksikan keluarga kedua belah pihak dan pijak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani menjelaskan, pasangan kekasih tersebut sudah dinikahkan pada Jumat 27 Mei 2022 sore di masjid Polres Kobar.

"Hal ini dilakukan atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak. Lantaran selama proses hukum dilaksanakan, konseling juga dilakukan pada kedua tersangka serta keluarga mereka. Karena itulah kasus ini ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Dhani, Sabtu 28 Mei 2022.

"Acara berlangsung lancar dan rangkaian acara selesai sekitar 1 jam kemudian," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement