Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kotak Deposit Milik Indra Kenz di Bank Disita Polisi, Apa Isinya?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |16:27 WIB
Kotak Deposit Milik Indra Kenz di Bank Disita Polisi, Apa Isinya?
Indra Kenz/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank.

(Baca juga: Penahanan Afiliator Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik maka pada hari jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ramadhan menjelaskan, setelah dilakukan pembongkaran, penyidik menemukan dua sertifikat atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma.

"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tutup Ramadhan.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement