Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Pamulang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Hambali , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |10:50 WIB
Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Pamulang, Polisi Sita Senpi Rakitan
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong di Pamulang serta menyita senpi rakitan. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Aksi pencurian terhadap beberapa rumah kosong di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap. Satu pelaku ditangkap dan 2 lainnya masih diburu aparat.

Pencurian rumah kosong itu terjadi pada 10, 17 Mei, dan 23 Mei 2022. Para pelaku menggasak sejumlah barang berharga. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengantongi informasi ketiga pelaku lalu melakukan pengejaran.

"Kemudian pada Rabu tanggal 25 Mei 2022, dilakukan penggeledahan di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Sirnagalih IV, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, dan berhasil diamankan satu pelaku berinisial AS," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Selasa (31/05/22).

Di kediaman AS, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa perhiasan milik salah satu korban. Selain itu disita 2 obeng besar yang diduga digunakan pelaku saat beraksi membobol rumah.

"Modus operandi tersangka dengan membuka kunci gembok pagar, kemudian mencongkel pintu utama lalu mengambil barang yang ada di dalam rumah," tuturnya.

Selanjutnya petugas bergerak ke daerah Krukut, Limo, Depok, guna menyergap rumah kontrakan pelaku kedua berinisial BS. Sayangnya, BS lolos karena lebih dulu kabur sebelum petugas datang. Di sana polisi menyita sepucuk senjata api rakitan.

"Dari dalam kontrakan BS ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan, 2 linggis, STNK dan plat nomor sepeda motor, 2 jam tangan merek fossil dan beberapa jam tangan lainnya berbagai merek,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement