Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Bawa Pisau Hendak Tikam Selingkuhan Istrinya, Berujung Jeruji Besi

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |14:37 WIB
Pria Ini Bawa Pisau Hendak Tikam Selingkuhan Istrinya, Berujung Jeruji Besi
Polisi tangkap pria bawa pisau hendak tikam selingkuhan istrinya. (Foto: Subhan Sabu)
A
A
A

“Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui bahwa pisau tersebut adalah miliknya yang sengaja dibawanya untuk menikam seorang lelaki yang diduga merupakan selingkuhan istrinya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata tajam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement