Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Tiga Penggagas Pancasila, Soekarno hingga Soepomo

Ajeng Wirachmi , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2022 |05:08 WIB
Mengenal Tiga Penggagas Pancasila, Soekarno hingga Soepomo
Soekarno (Foto: Istimewa)
A
A
A

SETIAP tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila dipegang teguh oleh bangsa Indonesia saat ini, masa yang akan datang dan selamanya. Lahirnya Pancasila tidak terlepas dari sosok penggagasnya.

Berikut adalah profil 3 penggagas Pancasila.

1. Soekarno

Proklamator Indonesia, Soekarno, menjadi orang yang diakui pertama kali mencetuskan nama Pancasila. Pria kelahiran 1 Juni 1901 ini merupakan tokoh bangsa yang sangat dikagumi dan menjadi presiden pertama Indonesia.

Meskipun mengenyam pendidikan di bidang teknik, minat Soekarno terhadap dunia politik sangat besar. Debut pertamanya di dunia politik saat mendirikan sebuah klub diskusi bernama Algemene Studie Club pada 1926 di Bandung.

Soekarno

Kegemarannya terhadap politik semakin menjadi saat dirinya sudah lulus dari ITB. Ia menulis serangkaian artikel mengenai nasionalisme, Islam dan marxisme. Bung Karno juga sangat vokal menyuarakan perjuangan demi mencapai kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kronologi Penyusunan Dasar Negara Indonesia yang Kini Dikenal Pancasila

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno melontarkan pidato mengenai prinsip dasar negara yang terdiri dari 5 butir. Ia menyebutnya dengan nama Panca Sila (kemudian dikenal sebagai Pancasila). Rumusan Bung Karno tentang Pancasila itu menjadi bahan yang digodok secara matang oleh Panitia Delapan bentukan BPUPKI.

2. Muhammad Yamin

Salah satu anggota BPUPKI, M. Yamin, juga turut andil dalam perumusan Pancasila. Rumusan mengenai 5 poin dasar negara ia ungkapkan dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Adapun kelima poin tersebut adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat.

Namun, muncul kontroversi terkait siapa penggagas Pancasila pertama kali. Ada yang mengatakan Yamin, ada pula yang mengatakan Soekarno. Hingga akhirnya, Soekarno ditetapkan sebagai orang pertama yang mencetuskan Pancasila. Meskipun begitu, Yamin tetap menjadi tokoh penting di balik lahirnya Pancasila.

M Yamin

Muhammad Yamin adalah tokoh besar yang lahir di Sawah Lunto, 23 Agustus 1903. Yamin memiliki banyak latar belakang, seperti sastrawan, politisi, ahli bahasa, dan pemikir sejarah. Ia juga berpartisipasi dalam Kongres Sumpah Pemuda di tahun 1928.

Setelah Indonesia merdeka, Yamin diamanahi beberapa posisi penting di tubuh pemerintahan. Contohnya adalah Menteri Kehakiman Indonesia (April sampai Juni 1951), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1953-1955), Ketua Dewan Perancangan Nasional (1958-1962), Menteri Sosial dan Kebudayaan Indonesia (10 -30 Juli 1959), dan Menteri Penerangan Indonesia (Maret sampai Oktober 1962).

3. Soepomo

Sejarah menyebut pria yang lahir di Sukoharjo, 22 Januari 1903 ini sebagai salah satu arsitek terbentuknya Pancasila yang masih terus dipegang Indonesia sebagai dasar negara. Soepomo menyampaikan poin-poinnya mengenai dasar negara, di antaranya adalah persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

Menilik latar belakangnya, Soepomo lahir dan besar di lingkungan keluarga priyayi. Tak heran jika dirinya bisa mengakses pendidikan di sekolah Belanda sejak dini. Pada 1923, Soepomo menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool, Batavia. Setelahnya, ia langsung ditunjuk menjadi pegawai negeri pemerintahan Hindia-Belanda dan bertugas di Pengadilan Negeri Sragen.

Soepomo berkesempatan melanjutkan pendidikan hukumnya di Leiden, Belanda dan belajar di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven.

Vollenhoven dikenal sebagai ahli ilmu hukum asal Belanda, terutama dalam hukum internasional. Ia juga salah satu konseptor Liga Bangsa-Bangsa (yang kemudian dikenal dengan nama Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB). Saat membuat tesis untuk jenjang doktoralnya, Soepomo mengupas tentang sistem agraria di Surakarta dan menganalisis hukum milik pemerintah kolonial yang diterapkan di Tanah Air, khususnya Surakarta.

Diolah dari berbagai sumber

Ajeng Wirachmi/Litbang MPI

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement